Firli Bahuri Bisa Hancurkan Marwah KPK

Ketua KPK Firli Bahuri | Ist
Ketua KPK Firli Bahuri | Ist

FORUM KEADILAN – “Rontok itu marwah KPK sebagai cermin pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho.

Prof Hibnu mengatakan, sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri harus memprioritaskan proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bacaan Lainnya

Hibnu menilai, adanya pemanggilan atau kepentingan yang berkaitan dengan proses hukum, seharusnya lebih diutamakan. Pasalnya, penegak hukum antikorupsi harus memberikan contoh sikap kepada penegak hukum yang lain agar tidak menciptakan citra buruk bagi lembaganya sendiri.

“Ya, sebagai seorang pimpinan antikorupsi harusnya memberikan contoh terhadap penegak hukum lain, sehingga apabila ada pemanggilan atau kepentingan hukum harus diprioritaskan,” ucapnya kepada Forum Keadilan, Jumat, 20/10/2023.

Hibnu memandang, seorang pimpinan lembaga antikorupsi memerlukan keteladanan serta integritas tingkat tinggi, sehingga tidak memberikan tamparan keras kepada KPK atas perilaku yang tidak mencerminkan sikap sebagai Ketua KPK

“Kalau dia (Firli Bahuri) kaitannya sebagai pimpinan lembaga, pimpinan antikorupsi yang memerlukan keteladanan,” imbuhnya.

Terlebih, kata Hibnu, jika kasus pemerasan terhadap SYL terbukti benar, maka dapat menghancurkan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ini masih dugaan, kalau itu betul, wah rontok itu marwah KPK sebagai cermin pemberantasan korupsi di Indonesia,” tandasnya.

Hibnu berpendapat, Firli harus segera memenuhi panggilan Polda Metro Jaya agar dapat mempermudah proses dugaan pemerasan tersebut. Hal itu agar Firli tetap menghidupkan keteladanan KPK.

“Panggilan ada dua kali lagi, ia harus bisa menjaga roh spirit pemberantasan korupsi dalam memenuhi panggilan hukum,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat, 20/10.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Firli sudah memiliki kegiatan lain yang terjadwalkan sebelumnya.

“Mengingat adanya kegiatan lain pada waktu dan tanggal yang sama, Firli belum dapat menghadiri panggilan tersebut,” ujar Ghufron.*

LaporanĀ Ari Kurniansyah