Saldi Isra Sebut Ada Hakim yang Bernafsu Putuskan Syarat Capres-Cawapres

Sidang putusan Mahkamah Konstitusi soal capres-cawapres, Senin, 16/10/2023
Sidang putusan Mahkamah Konstitusi soal capres-cawapres, Senin, 16/10/2023 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

Hakim konstitusi Saldi Isra menyatakan bahwa ada hakim yang bernafsu untuk memutuskan perkara tersebut. Saldi adalah salah satu dari empat hakim yang memiliki pendapat yang berbeda mengenai putusan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu.

Bacaan Lainnya

“Ketika pembahasan di RPH, titik temu  atau arsiran termasuk masalah yang menyita waktu dan perdebatan, karena perdebatan yang belum begitu terang terkait masalah amar tersebut, ada di antara hakim konstitusi mengusulkan agar pembahasan ditunda dan tidak perlu buru-buru serta perlu dimatangkan kembali hingga Mahkamah, in casu lima hakim yang berada dalam gerbong ‘mengabulkan sebagian’ benar-benar yakin dengan pilihan amar putusannya,” ujar Saldi dalam sidang putusan gugatan batas usia capres cawapres di MK, Jakarta Pusat, Senin, 16/10/2023.

“Di antara sebagian hakim yang tergabung dalam gerbong ‘mengabulkan sebagian’ tersebut, seperti tengah berpacu dengan tahapa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, sehingga yang bersangkutan terus mendorong dan terkesan terlalu bernafsu untuk cepat-cepat memutus perkara a quo,” lanjut Saldi.

Diketahui dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Keputusan MK itu pun langsung dikaitkan dengan peluang terbuka putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres salah satu capres. Pasalnya, Gibran memang masih berusia 36 tahun, namun ia saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Nama Gibran belakangan ini ramai diisukan menjadi cawapres Prabowo Subianto.*

Pos terkait