FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 10/10/2023.
Kasdi tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.07 WIB. Kasdi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.
“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 10/10.
Diketahui, Kasdi adalah salah satu yang dilarang keluar negeri oleh KPK. Hal tersebut dilakukan karena saat ini dugaan tindak pidana korupsi di Kementan telah bergulir pada proses penyidikan perkara.
Ali menyebut, pengajuan pencegahan perjalanan ke luar negeri tersebut ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) untuk enam bulan pertama hingga April 2024.
“Tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” tegas Ali.
Berikut sembilan orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK karena terkait dengan kasus korupsi Kementan:
- Syahrul Yasin Limpo (Mantan Menteri Pertanian RI)
- Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
- Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
- Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
- Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
- Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
- Ayun Sri Harahap (dodokte)
- Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)
- A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa).*