FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz, Senin 2/10/2023. Ketiga pengacara tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Betul, hari ini kami tadi memanggil tiga orang sebagai saksi. Ada Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz yang ketiganya berprofesi sebagai pengacara,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 2/10/2023.
Namun Ali menegaskan, pemanggilan tiga orang itu tidak berkaitan dengan profesi mereka sebagai pengacara dari seseorang, melainkan untuk mengonfirmasi temuan KPK.
Ia menjelaskan, sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa uang Rp30 miliar, beberapa dokumen, dan senjata api.
Untuk mengonfirmasi dokumen yang ditemukan, maka KPK membutuhkan keterangan dari ketiga saksi tersebut.
“Sekali-lagi, bukan kapasitasnya sebagai advokat. Pemanggilan ini merupakan kebutuhan dari proses penyidikan untuk memperjelas dokumen-dokumen yang kami temukan dalam proses penggeledahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinasĀ Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
KPK sendiri mengaku telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meskipun begitu, mereka belum secara resmi menyebutkan siapa tersangka yang dimaksud.*
LaporanĀ Charlie Adolf Lumban Tobing