KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo santai hadapi wartawan usai empat jam pemeriksaan oleh penyidik KPK, Senin 19/6/2023. | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain Mentan, KPK juga dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut.

Ali mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus tersebut.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Diketahui, KPK sejak Kamis, 28/9/2023 malam telah menggeledah rumah dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Banyak barang bukti yang dibawa penyidik dari penggeledahan yang memakan waktu lebih dari 12 jam tersebut. Salah satunya, tampak membawa mesin penghitung uang.

Belum ada pernyataan resmi dari Syahrul Yasin Limpo mengenai penetapan tersangka atau penggeledahan di rumah dinasnya. Ia dilaporkan berada di Roma, Italia, dalam rangka menghadiri Konferensi Global tentang Transformasi Peternakan Berkelanjutan.

Syahrul dijadwalkan tiba di Jakarta pada Sabtu, 30 September 2023, malam.*

Pos terkait