KPK Sita Tiga Mobil Mewah Diduga Milik Andhi Pramono

Andhi Pramono
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menunjukkan cincin yang diduga berharga mahal. | ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

Terbaru, KPK menyita tiga kendaraan mewah yang diduga milik Andhi Pramono.

Bacaan Lainnya

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Kamis, 21/9/2023.

Mobil mewah itu disembunyikan di sebuah ruko di Batam, Kepulauan Riau.

Berikut daftar tiga mobil mewah tersebut:

  • 1 unit mobil merek Hummer tipe H3, model jip, warna silver beserta 1 buah kunci kontak;
  • 1 unit mobil merek Morris, tipe Mini, model sedan warna merah beserta 1 buah kunci kontak;
  • 1 unit mobil merek Toyota, tipe Roadster, model mobil penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.

Saat ini, tiga mobil mewah tersebut dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Klas II Tanjungpinang.

“Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Kelas II Tanjungpinang,” ujarnya.

Diketahui, KPK menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi Rp28 miliar sejak 2012.

Andhi Pramono juga dijerat dengan pasal pencucian uang.

KPK sebelumnya juga menyita aset-aset Andhi Pramono. Total aset yang telah disita sebelumnya mencapai Rp50 miliar.*