Kenali 3 Bahan Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM yang Harus Diwaspadai

Ilustrasi produk kosmetik
Ilustrasi produk kosmetik | Ist

FORUM KEADILAN – Kosmetik biasa digunakan untuk seluruh bagian luar tubuh manusia yang berfungsi untuk membersihkan, mengubah penampilan dan melindungi atau merawat tubuh serta wajah sehingga dapat memiliki kondisi yang baik.

Namun, dalam pemakaian kosmetik yang beredar di pasaran, kita harus hati-hati karena ada kosmetik yang berbahaya.

Bacaan Lainnya

Ada kosmetik yang diproduksi, diedarkan, atau diperdagangkan memiliki kandungan yang tidak memenuhi standar keamanan, manfaat, dan mutu sehingga membahayakan pengguna.

Jadi, kita sebagai pengguna perlu berhati-hati dalam memilih bahan kosmetik.

Terdapat dari laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), saat ini banyak sekali kosmetik yang beredar tanpa memiliki izin dan bahkan menggunakan bahan-bahan yang berbahaya.

Oleh karena itu, kenali bahan kosmetik berbahaya menurut BPOM yang patut Anda waspadai berikut ini.

Merkuri

Merkuri merupakan salah satu bahan untuk memutihkan kulit karena mampu menghambat pembentukan melanin atau pigmen kulit, sehingga kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat. Merkuri ini bersifat karsinogenik yang menyebabkan kanker dan teratogenik yang menyebabkan cacat pada janin.

Biasanya jika kosmetik menggunakan merkuri, kulit akan langsung tampak reaksinya mulai dari alergi dan iritasi kulit pada tahap awal, selanjutnya timbul bintik-bintik hitam pada kulit.

Asam Retinoat

Asam Retinoat, biasanya kosmetik yang menggunakan asam retinoat menyebabkan kulit mengelupas (peeling) padahal asam retinoat sama halnya dengan merkuri, bersifat teratogenik.

Hidrokuinon

Selain bisa menyebabkan iritasi pada kulit, penggunaan hidrokuinon bisa menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman) yang biasanya terlihat setelah 6 (enam) bulan pemakaian. Bila sudah terlanjur menghitam, akan sulit dihilangkan karena bersifat permanen.

Pastikan kita berhati-hati dalam memilih kandungan kosmetik yang dilarang BPOM tersebut. Sebelum membeli dan menggunakan kosmetik, pastikan kemasan produk dalam kondisi prima, baca informasi produk di labelnya, sudah mengantongi izin BPOM, dan belum kedaluwarsa.*

 

Laporan Lulu Farha Chaerani

Pos terkait