Buron Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Ditangkap di Bali

Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan 9 senpi ilegal. | Ist
Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan 9 senpi ilegal. | Ist

FORUM KEADILAN – Buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, ditangkap Bareskrim Polri di Bali.

“Benar, untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya. Beliau yang pimpin langsung,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 8/9/2023.

Bacaan Lainnya

Begitu tiba di Jakarta, Dito akan langsung diperiksa di Bareskrim Polri.

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstadt Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dito sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal. Namun, dia setidaknya sudah dua kali absen tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian.

Lalu pada Mei 2023, Bareskrim menetapkan Dito ke daftar pencarian orang (DPO). Bareskrim juga menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.

“Masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri pada Jumat, 30/6.*

Pos terkait