Selasa, 05 Mei 2026
Menu

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan sumber pembiayaan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Purbaya menjelaskan bahwa skema pendanaan gaji itu sudah disiapkan dan berasal dari sisa alokasi anggaran program Kopdes yang belum terserap, bukan dari tambahan anggaran baru.

“Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 4/5/2026.

Purbaya mengatakan bahwa dana itu akan digunakan dalam jangka waktu terbatas, yaitu sekitar dua tahun ke depan.

“Uangnya ada. Jadi bukan nambah anggarannya, tapi memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa,” tuturnya.

Ia juga menyinggung lemahnya pelaporan internal yang membuat dirinya tidak mengetahui perkembangan itu sejak awal dan berkelakar akan menindak anak buahnya yang tidak melaporkan informasi secara optimal.

“Sebelumnya anak buah saya enggak lapor saya, jadi saya enggak tahu. Jadi, saya maaf, emang suka begitu di sini banyak rapat sana rapat sini enggak lapor. Besok-besok gue pecat,” tegasnya.

Menyoal status kepegawaian para manajer Kopdes Merah Putih, ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah mereka akan berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau dialihkan ke Kementerian Koperasi.

Diberitakan, pemerintah sebelumnya membuka lowongan untuk 30.000 posisi manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pegawai Kampung Nelayan Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa para pelamar yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Nusantara selama dua tahun, sebelum kemudian dialihkan menjadi petugas koperasi. *