FORUM KEADILAN – Pemutihan BI checking diperlukan untuk menghindari tidak disetujuinya pengajuan kredit seseorang dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Pasalnya ketika mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya mensyaratkan BI checking, baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit.
Menghindari posisi BI checking di dunia perbankan karena kredit macet dapat diupayakan dengan mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan pribadi maupun usaha.
Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda menghindari masalah tersebut:
- Selalu bayar cicilan tepat waktu
Hal pertama yang harus dilakukan adalah langsung sisihkan dana untuk membayar cicilan per bulan agar terhindar dari keterlambatan pembayaran yang bisa menyebabkan maslaah pada catatan kredit.
2. Jangan terlalu banyak memiliki kredit
Pada saat mengajukan pinjaman baru, catatan kredit akan diperiksa oleh bank atau lembaga keuangan.
Terlalu banyak pengajuan kredit dalam waktu singkat tentunya dapat berdampak negatif pada catatan kredit.
3. Kredit Atas Dasar Kemampuan serta Kebutuhan
Sebelum mengambil kredit, pahami konsekuensi dan risiko yang terkait.
Pastikan hanya mengambil kredit yang sesuai dengan kemampuan finansial untuk membayar cicilan secara tepat waktu
4. Jaga rasio utang terhadap pendapatan
Usahakan agar rasio kredit tidak terlalu tinggi. Hal ini berarti bahwa total cicilan kredit bulanan tidak melebihi persentase tertentu dari pendapatan bulanan Anda.
5. Hindari meminjam dari pihak tak resmi
Meminjam dari pihak tak resmi atau rentenir dapat berakibat pada suku bunga tinggi dan sulitnya melunasi utang, sehingga meningkatkan risiko kredit macet.*
Laporan Lulu Farha Chaerani