Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Pelaku Terang-terangan Promosi

Budi Arie Setiadi usai dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 17/7/2023 | YouTube Sekretariat Presiden
Budi Arie Setiadi usai dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 17/7/2023 | YouTube Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut Indonesia saat ini darurat judi online.

Terlebih, kata Budi, pelaku semakin berani dan terangan-terangan mempromosikan judi online di media sosial.

Bacaan Lainnya

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Rabu, 23/8/2023.

Budi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan atas puluhan ribu situs judi online. Budi juga mengajak semua pihak dan elemen masyarakat untuk bahu membahu memberantas judi online.

“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” tambah Budi Arie.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menangkap selebgram perempuan asal Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, berinisial SZM (22).

SZM ditangkap karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram. Dia mempromosikan link bermuatan perjudian online.

Bismo menerangkan, tindakan SZM melanggar melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

Kominfo pun telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten judi online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.

Sepekan setelah Budi Arie menjabat Menkominfo atau pada 17 Juli 2023, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.

Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023, kementerian menerima sebanyak 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.*

Pos terkait