FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal rencana sensor di konten pada platform over the top atau OTT.
Ia mengungkapkan bahwa wacana ini muncul lantaran adanya narasi bahwa perilaku platform OTT tidak sebanding dengan lembaga lain saat menayangkan film.
“Mereka masih berdalih bukan lembaga penyiaran meski produknya audio visual,” ungkap Budi Arie pada Senin, 21/8/2023.
Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti wacana tersebut.
Selain itu, ia mengatakan bahwa sensor perlu dilakukan untuk menjaga budaya digital dan etika digital masyarakat Indonesia.
Dua hal inilah yang menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini selain keterampilan digital dan keamanan digital.
Kendati begitu, Budi Arie mengaku belum mengomunikasikan rencana sensor ini dengan platform OTT.
“Ini kan baru diskusi. Perlakuannya beda gitu, lho,” ujar dia.
Sebelumnya, wacana sensor konten di platform OTT ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong.
Menurut Usman, penyensoran dilakukan agar ada keadilan bagi para penonton.
Dia mengatakan akan segera mengumpulkan pemangku kepentingan untuk membahas rencana penyensoran konten di OTT, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Lembaga Sensor Film (LSF), pemain OTT hingga lembaga yang bekerjasama dengan OTT.
“Ini harus didiskusikan betul-betul supaya tidak muncul pertanyaan, mengapa film-film yang tayang di TV Indonesia disensor? Orang merokok saja di-blur (gambar dibuat buram), sementara film di OTT bebas saja. Ini kan tidak fair (adil),” ujar Usman.
“Mungkin gara-gara itu orang berpikir daripada nonton di TV kita yang banyak sensor, lebih bagus nonton di sana (OTT). Akhirnya lebih banyak orang terpapar hal-hal yang melanggar etika,” tutupnya.*