FORUM KEADILAN – Mario Dandy Satrio minta maaf kepada mantan kekasihnya, AG dan keluarga lantaran sudah mengecewakan karena perbuatannya menganiaya Cristalino David Ozora.
Hal itu disampaikan ketika membacakan nota pembelaan atau pledoi di sidang kasus penganiayaan berat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22/8/2023.
“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada AG. Terlebih terhadap orang tuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun, oleh karena perbuatan saya telah memberikan kekecewaan yang begitu besar,” kata Mario.
Mario mengaku tak pernah membayangkan hubungannya dengan AG harus melalui cobaan yang berat.
“Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam. Yang kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya,” katanya.
Dalam kasus penganiayaan berat ini, Mario dituntut 12 tahun penjara.
Mario bersama dengan Shane Lukas dan AG bahkan dituntut membayar restitusi sekitar Rp120 miliar.
Jaksa menyebut jika Mario tidak membayar restitusi, maka akan diganti dengan pidana 7 tahun penjara.
Mario dan Shane didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap terhadap David di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
Tindak pidana itu juga melibatkan anak perempuan berinisial AG (15).
AG telah lebih dulu menjalani sidang dan divonis 3,5 tahun penjara karena dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora.*