KPK Sita Sejumlah Uang Saat OTT Pejabat Basarnas

Gedung KPK
Gedung KPK | As'ad Syamsul Abidin

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Iya ada, mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 25/7/2023 malam.

Bacaan Lainnya

Dalam OTT tersebut, kata Ali, penyidik KPK menangkap beberapa pihak yang terdiri dari pejabat penyelenggara negara dan pihak swasta. Mereka ditangkap di Jakarta dan Bekasi sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi,” ujar Ali.

Para pihak yang ditangkap tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kata Ali, perkembangan terkait kasus ini akan diungkap hari ini, Rabu, 26/7.

“Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok (Rabu, 26/7),” pungkasnya.*