30.159 Pengendara Ditilang dalam 11 Hari Operasi Patuh

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. | As'ad Syamsul Abidin/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Sebanyak 30.159 pengendara melanggar dan ditilang dalam kurun waktu 11 hari setelah Operasi Patuh 2023 digelar. Operasi Patuh 2023 digelar Polri sejak 10 Juli 2023.

“Sampai dengan hari ke-11 Operasi Patuh 2023, pada tanggal 20 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual 30.159 dan jumlah teguran sebanyak 244.378,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 22/7/2023.

Bacaan Lainnya

Ramadhan mengatakan, terdapat tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua, yakni 220.031 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 60.918 melawan arus, dan 29.282 pelanggar berkendara di bawah umur.

Sementara tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan kendaraan roda empat, Ramadhan mengungkap, yaitu tidak menggunakan safety belt, melebihi muatan, dan melawan arus.

“Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt 41.875 pelanggar, melebihi muatan 6.990 pelanggar, melawan arus 8.184 pelanggar,” jelasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh 2023 digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023. Operasi ini mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.

Polri menyatakan pelaksanaan operasi tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan.*

Pos terkait