KPK Telusuri Hadiah Rumah dan Mobil Senilai Rp162 M di LHKPN Menpora Dito Ariotedjo

Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan

FORUM KEADILAN – KPK menelusuri asal muasal aset berupa empat rumah dan satu mobil senilai total Rp162 miliar milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang disebut berasal dari hadiah.

“Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18/7/2023.

Bacaan Lainnya

Pahala menyebut, keterangan hadiah di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik Dito Ariotedjo membuat pihaknya kaget. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal usul LHKPN.

“Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tau kita, karena istilah hadiah kan kita kaget juga,” katanya.

“Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan,” katanya lagi.

Tim Direktorat LHKPN KPK, kata Pahala, masih mempelajari LHKPN milik Dito Ariotedjo. Baru setelahnya dilaporkan ke pimpinan KPK.

“Yang jelas kalau ada bukti saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik (penyelidikan), masuk,” ujar Pahala.

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp282 miliar.

Dalam LHKPN Dito, terdapat lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah bernilai Rp162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar), berikut rinciannya:

  1. Tanah dan bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp114.193.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui lokasinya, seharga Rp10.000.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp17.350.000.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan seharga Rp20.052.355.600
  5. Mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 seharga Rp900.000.000.*

Pos terkait