Badan Geologi ESDM Ungkap Peluang Letusan Gunung Anak Krakatau Masih Tinggi
FORUM KEADILAN – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa peluang letusan Gunung Anak Krakatau masih tinggi walaupun erupsi menerus sudah berakhir kemarin malam.
“Probabilitas untuk terjadi letusan dalam beberapa periode waktu selanjutnya adalah masih tinggi,” tulis Humas Sekretariat Badan Geologi dalam keterangannya di situs resmi Badan Geologi, Senin, 7/9/2026.
Bahaya dari letusan gunung di Selat Sunda tersebut adalah material yang terlempar ke pelbagai arah. Bahaya lainnya adalah hujan abu hingga potensi kondisi yang ditimbulkan akibat aliran lava.
“Ancaman bahaya erupsi berasal dari lontaran batu pijar disertai hujan abu lebat. Potensi ancaman bahaya lainnya berasal dari aliran lava jika erupsi menerus kembali terjadi,” tulisnya.
Diketahui, erupsi oleh Gunung Anak Krakatau telah berakhir usai terus berlangsung selama 25 jam.
Erupsi itu terjadi sejak 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.
“Erupsi menerus” adalah aktivitas pengeluaran material gunung berapi dalam durasi waktu tertentu tanpa jeda.
Hingga saat ini, Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau siaga. Badan Geologi pun merekomendasikan masyarakat sekitar serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak memasuki dan berkegiatan di radius 3 km dari pusat Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi mengimbau warga untuk waspada terhadap ancaman bahaya awan panas, lava, lontaran baju pijar, hingga hujan abu lebat.
“Masyarakat yang terdampak abu vulkanik hasil erupsi Gunungapi Anak Krakatau direkomendasikan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau menggunakan masker selama beraktivitas untuk menghindari gangguan pernafasan,” tulis Badan Geologi.
Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung api Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, hingga dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat. *
