Dewas KPK Gelar Sidang Dugaan Etik Johanis Tanak pada 24 Juli

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Klarifikasi soal Chat ‘Cari Duit’ dengan Pejabat ESDM
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Klarifikasi soal Chat ‘Cari Duit’ dengan Pejabat ESDM | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menggelar sidang etik kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 24 Juli 2023.

“Akan disidangkan hari Senin tanggal 24 Juli,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Senin, 17/7/2023.

Bacaan Lainnya

Albertina menyebut, sidang etik tersebut akan digelar tertutup.

“(Sidang) tertutup untuk umum,” katanya.

Kasus ini berawal dari beredarnya percakapan yang diduga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen) Minerba Idris Froyoto Sihite. Percakapan tersebut terjadi pada 12 Oktober 2022.

Berikut isinya:

Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak

Idris: Malam Pa

Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja

Idris: Mantaaaaap pak

Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.

Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.

Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)

Idris: Bagus sekali pak.

Percakapan keduanya kembali dilakukan pada 24 Februari 2023. Kali ini Johanis disebut kembali membuka percakapan dan berniat mengajak Idris bertemu secara tatap muka, berikut isinya:

Johanis: Malam pak Karo, salam sehat. Kapan sy bisa berjumpa

Idris: Klo boleh tau terkait ap ya pak

Johanis: Saya mau diskusi soal IUP

Idris: Apa yg bs diolah?

Johanis: Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya. Setidak tidaknya bapak termasuk ahli hukumnya. Terkait dengan 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional

Idris: Y besok kita bhaslah.

Komunikasi tersebut dinilai bermasalah lantaran Idris menjadi pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK mengenai manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Klarifikasi Johanis Tanak

Johanis mengatakan, pesan singkat tersebut sudah ada semenjak 2022 dan ketika dia belum aktif di KPK.

“Saya bersahabat dan persahabatan itu berjalan sebagaimana mestinya. Dia sebagai sahabat saya dan kita berdiskusi dengan chatting itu tapi tidak ada hal-hal yang negatif dan saya memang waktu kuliah mendalami hukum bisnis, sehingga kami berdiskusi,” katanya, Jumat, 14/4.

Johanis mengaku berasal dari institusi yang sama dengan Idris Sihite. Tak hanya itu, dia juga mengaku ketika bertukar pesan tidak mengetahui bahwa Idris telah menjadi Plh Dirjen Minerba.

“Beliau saya anggap memiliki tingkat intelektual yang baik dan beliau juga dengan saya lulusan UI (Universitas Indonesia). Saya senang berdiskusi dengan beliau, tapi ketika saya akan melakukan kegiatan (chatting) tersebut saya belum aktif di sini (KPK) dan saya baru tahu ketika dia menjadi Plh Dirjen Minerba, yang saya tahu beliau kepala biro hukum. Saya tidak tahu dia sudah jadi Plh,” jelasnya.

Menurut Johanis, percakapan itu hanya membahas mengenai rencana dia usai pensiun dari Kejaksaan Agung. Dia mengungkap rencananya itu adalah membuka usaha jasa konsultan hukum usai purna tugas.

Johanis Tanak Dilaporkan ke Dewas KPK

Imbas percakapan dengan Idris Sihite tersebut, Johanis dilaporkan Indonesia Corruption Watch (IWC) ke Dewas KPK pada Selasa, 18/4.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto menyebut, Johanis Tanak diduga melanggar etik dengan menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang diperiksa KPK.*

Pos terkait