FORUM KEADILAN – Pemerintah Belanda bakal mengembalikan ratusan benda bersejarah atau artefak dari Indonesia dan Sri Lanka yang dibawa saat masa penjajahan dulu.
Keputusan ini dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu. Hal ini dilakukan atas rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial yang dikepalai oleh Lilian Goncalves-Ho Kang You.
“Atas permintaan Indonesia dan Sri Lanka, Belanda akan mengembalikan 472 objek budaya penting ke Indonesia dan enam ke Sri Lanka,” bunyi pernyataan pemerintah Belanda yang diterima melalui Kedutaan Besar Belanda di Jakarta pada Kamis, 6/7/2023.
Diketahui benda-benda bersejarah tersebut dibawa ke Belanda selama masa kolonial.
Barang-barang itu diperoleh dengan paksaan atau dengan penjarahan.
Pemerintah Belanda menyebut kini benda-benda bersejarah tersebut menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum.
Benda-benda bersejarah tersebut termasuk Harta Karun Lombok milik Indonesia dan Canon of Candy milik Sri Lanka.
Pengalihan kepemilikan benda-benda bersejarah tersebut akan berlangsung pada 10 Juli mendatang. Sementara untuk Sri Lanka akan diserahkan pada akhir tahun ini.
“Proses pengembalian objek berjalan dengan baik. Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial sekarang sedang mempertimbangkan permintaan lebih lanjut dari Indonesia, Sri Lanka, dan Nigeria serta akan mengeluarkan rekomendasinya atas permintaan ini nanti,” demikian bunyi keterangan pemerintah Belanda.
Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu menyebut pengembalian barang-barang bersejarah ini menjadi momen pertama yang dilakukan oleh Belanda.
Menurut Uslu, kesempatan ini juga bukan hanya soal pengembalian barang-barang bersejarah, tetapi juga dimulainya era kerja sama antara Belanda dengan Indonesia dan Sri Lanka.
Baik untuk penelitian hingga pertukaran antar museum.
Benda-benda bersejarah yang akan dikembalikan ke Indonesia antara lain Harta Karun Lombok yang terdiri dari 335 benda dari Lombok, empat arca dari Singasari, satu buah keris dari Klungkung, dan 132 benda seni modern dari Bali yang dikenal dengan koleksi Pita Maha.
Sementara dari Sri Lanka, Belanda akan mengembalikan Lewke’s canon, Gold Kastane (pedang upacara), pisau Singalese, Silver kastane, dan dua senjata.*