Menpora Dito Pastikan Hadiri Panggilan Kejagung Siang Ini

Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo | Ist

FORUM KEADILANMenteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memastikan akan menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

“Kita akan insyaallah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti, jam 1,” kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 3/5/2023.

Bacaan Lainnya

Dito bilang, dirinya akan hadir guna memberikan keterangan kepada Kejagung agar informasi terkait dirinya tidak sumir.

“Iya nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir,” ucap Dito.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menpora Dito Ariotedjo. Dito akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

“Dari informasi tim penyidik, betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai menteri olahraga,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Minggu, 3/7.

Diketahui, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, salah seorang tersangka dalam perkara ini. Irwan mengungkap Dito menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang itu diceritakannya diterima Dito pada rentang November hingga Desember 2022.

Perkara BTS Kominfo yang disebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 8 triliun tersebut diketahui menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate dan 7 orang lainnya. Johnny bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto saat ini telah berstatus sebagai terdakwa. *

Pos terkait