FORUM KEADILAN – Kejagung besok akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
“Betul, diperiksa Senin,” kata Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Jampidsus enggan berkomentar lebih jauh perihal pemeriksaan Dito. Namun dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, salah seorang tersangka dalam perkara ini. Irwan mengungkap Dito menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang itu diceritakannya diterima Dito pada rentang November hingga Desember 2022.
Menanggapi rencana pemeriksaan tersebut Dito Ariotedjo mengaku siap dimintai keterangan kapanpun. Kendati demikian Dito mengaku belum mendapat informasi mengenai pemanggilan dari Kejagung.
“Belum-belum (dari Kejagung). Ya, yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga experience berharga sebagai politisi muda, dan saya rasa ini harus kita khususnya kita persiapkan sebagai politisi ya harus siap menghadapi segala namanya tantangan,” ujarnnya kepada wartawan usai menghadiri kegiatan LPS Monas Half Marathon di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 2/7/2023.
Perkara BTS Kominfo yang disebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 8 triliun tersebut diketahui menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate dan 7 orang lainnya. Johnny bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto saat ini telah berstatus sebagai terdakwa. *