FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi kasus dugaan suap Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).
Dua saksi tersebut adalah karyawan Bank Mandiri Isye Fitril Yuliastuti dan TNI AD Albar. Isye Fitri disebut sebagai orang terdekat Hasbi Hasan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12/6/2023 kemarin.
“Benar kemarin dilakukan pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Para saksi merupakan karyawan Bank Mandiri dan seorang TNI AD yang melakukan tugas di MA,” kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 13/6.
“Saksi dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran uang yang diterima saksi dari tersangka HH,” sambungnya.
Namun, Ali tidak membeberkan keterangan dari Isye terkait hubungannya dengan Hasbi Hasan. Sebab, keterangan lengkap dari saksi tersebut telah dimasukkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ujarnya.
KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka dugaan penerima suap terkait pengurusan perkara di MA.
Selain Hasbi, KPK juga menetapkan eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus ini.
KPK menduga keduanya menerima suap sebesar Rp11,2 miliar, yang mana diterima oleh Dadan, kemudian sebagian diserahkan kepada Hasbi. Uang tersebut diperuntukkan untuk penyelesaian kasus KSP Intidana.*
Laporan Merinda Faradianti