KPK Duga Andhi Pramono ‘Bermain’ dalam Izin Ekspor-Impor Barang

Gedung KPK. | Ist
Gedung KPK. | Ist

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik tengah mencari kaitan antara kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dengan dugaan permainan dalam izin ekspor-impor barang.

Alex menyebut, jika polanya seperti itu, maka ia meyakini bahwa Andi bukan lah pelaku tunggal.

Bacaan Lainnya

“Kalau modusnya seperti itu, pasti tidak sendiri. Mungkin stafnya atau bahkan atasannya, kita nggak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut,” papar Alex, Jumat, 9/6/2023.

Menurut Alex, permainan proses perizinan barang ekspor dan impor ini telah banyak menyebabkan kerugian negara.

“Kemungkinan besar akan menimbulkan kerugian negara. Misalnya tarif yang dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan. Pasti ada kerugian negaranya,” jelas dia.

Sementara itu, alasan KPK belum menahan Andhi Pramono meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, karena masih mengumpulkan dan melengkapi sejumlah bukti.

“Saat ini tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 9/6.

Selain itu, KPK juga masih menelusuri aset-aset milik Andhi Pramono yang berasal dari dugaan gratifikasi tersebut, serta mengembangkan proses penyidikan ke pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Karena tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang,” sambung Ali.*

Laporan Merinda Faradianti