KPK Duga Windy Idol Terima Uang dari Sekretaris MA Hasbi Hasan

Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. | Novia Suhari /Forum Keadilan
Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. | Novia Suhari /Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ia diperiksa pada 29/5/2023 kemarin dengan dua saksi lainnya.

Bacaan Lainnya

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, dari hasil pemeriksaan tim penyidik, Windy diduga menerima sejumlah uang dari Hasbi Hasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saksi (Windy) ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” katanya, Selasa 30/5/2023.

KPK juga memeriksa Tri Mulyani dan Lilis Suryani sebagi staf Hasbi Hasan untuk dimintai keterangan tentang prosedur tamu di sekretariat MA.

“Para saksi juga dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan tentang tamu atas nama Dadan Tri Yudianto yang diduga sering berkunjung menemui Sekretaris MA,” sambung Ali.

Terdapat juga empat saksi lainya tak hadir dalam jadwal pemeriksaan Senin 29/5 kemarin dan akan dipanggil ulang. Adapun saksi tak hadir yaitu staf Hasbi Hasan, Albar.

Lalu, pegawai Bank BCA, Sabias Rangku Osan. Pihak swasta, Alland Primadi Yozadi dan Karyawan Mandiri Isye Fitri Yuliastuti.

Sebelumnya, usai pemeriksaan Windy Idol sempat berdalih dirinya tak terlibat dalam perkara Hasbi Hasan.

Ia mengaku pernah kenal dengan Hasbi Hasan saat terlibat bisnis rumah produksiĀ  PT Athena Jaya Production (AJP).

Dalihnya, ia hanya sebentar bekerja di rumah produksi tersebut.*

 

LaporanĀ Merinda Faradianti

Pos terkait