FORUM KEADILAN – Mario Dandy Satrio (20) diduga mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Informasi itu disebarkan oleh akun Twitter @logikapolitikid.
Dalam cuitan yang ditulisnya pada 28 Mei 2023, disebutkan bahwa Mario dan Shane Lukas (19) ditempatkan di ruang tahanan khusus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kata si Pablo, si Mario masi di ruangan Sejuk udah 2 hari, beda dgn napi2 lain..
Iya kali Pablo ngibul…Kebetulan skrg si Pablo lagi magang di Lapas itu.. https://t.co/jrEXKzTATR
— si Pablo (@logikapolitikid) May 28, 2023
Bahkan Mario disebut memiliki kamar sendiri dan mendapatkan jatah makan malam yang berbeda dari tahanan lain di Rutan Cipinang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Ali Soekarno, membantah adanya perlakuan istimewa.
“MDS dan SL ditempatkan di blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lain,” ujar Ali pada Selasa, 30/5/2023.
Menurut Ali, penempatan Mario dan Shane di Mapenaling selama 14 hari, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk tahanan baru.
Bersamaan dengan itu, Ali pun membantah tuduhan pemberian perlakuan khusus terhadap kedua tersangka dengan menempatkan mereka di ruang dengan fasilitas pendingin ruangan.
“Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai standar operasional prosedur (SOP),” kata Ali.*