Plt Bupati Kepulauan Meranti Tegaskan Tak Tahu Soal Kasus Suap M Adil

Asmar, Plt Bupati Kepulauan Meranti usai diperiksa KPK pada Senin, 29/5/2023
Asmar, Plt Bupati Kepulauan Meranti usai diperiksa KPK pada Senin, 29/5/2023

FORUM KEADILAN – Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, menjawab pertanyaan soal kasus suap mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Saat ditemui awak media usai diperiksa KPK, Asmar mengaku tidak tahu soal beberapa kasus yang menjadikan bupati sebelumnya sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Ia menyatakan tidak tahu soal sistem pemotongan anggaran lantaran hanya berperan sebagai wakil bupati.

“Itu gak paham saya, tidak tahu. Sebagai seorang wakil, saya tidak tahu,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta pasa Senin, 29/5/2023.

Tidak hanya itu, ia juga tidak tahu soal suap travel umrah dan suap auditor BPK perwakilan Riau agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Saya gak tau, jujur saya tidak tahu,” ujarnya.

Namun, ia membeberkan menemukan kejanggalan ketika akhirnya menggantikan M Adil sebagai Plt bupati.

“Jelaslah ada, tapi tetap kita luruskan ke depan. Insya Allah,” ungkapnya.

Kejanggalan itu terkait dengan masalah proyek. Infrastruktur jalan.

“Ya masalah proyek itu, sudah kita putuskan sesuai kontrak, mereka 23 Desember 2024, sudah habis. Jadi, tidak ada lagi kontrak masalah terkait infrastruktur jalan,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti sebagai tersangka tiga kasus korupsi.

Pertama, pemotongan anggaran yang seolah-olah dibuat sebagai utang kepada penyelenggara negara tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023.

Kedua, dugaan korupsi penerimaan suap jasa travel umrah.

Ketiga, korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.*