Jokowi Biarkan Menterinya Kriminalisasi Pejuang HAM

Denny Indrayana
Denny Indrayana. | ist

 

FORUM KEADILAN – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana tak henti-hentinya membetot perhatian publik dengan pernyataan-pernyataan kontroversinya.

Bacaan Lainnya

Setelah sebelumnya menuding putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK sebagai bagian dari strategi Pilpres 2024, Denny kembali menghentak publik.

Kali ini Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada tersebut menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembiaran terhadap pemberangusan dan kriminalisasi terhadap pejuang HAM yang dilakukan oleh menteri-menterinya.

Kepada Forum Keadilan, Denny mengaku saat ini dirinya sedang berada di Melbourne, Australia, sehingga tidak bisa menghadiri sidang Haris Azhar- Fatia melawan Menko Luhut Binsar Panjaitan dalam perkara UU ITE yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 29/5.

“Seandainya di Indonesia, saya ingin hadir di persidangan rekan Fatia – Haris ini,” ujar Denny, Senin, 29/5.

Dikatakan Denny, salah satu raport buruk pemerintahan Presiden Jokowi adalah penegakan hukum yang makin represif dan koruptif, salah satunya di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK dilumpuhkan dengan UU dan para pejuangnya dipecat, sedangkan pimpinan bermasalah etikanya justru diberi gratifikasi perpanjangan jabatan,” kata Denny.

Denny juga menyinggung soal menteri kabinet Jokowi melakukan upaya kriminalisasi terhadap pejuang HAM.

“Menteri-menterinya dibiarkan mengkriminalisasi pejuang HAM dan keadilan,” katanya.

Denny menuding bahwa Peninjauan Kembali yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat nantinya akan dikabulkan oleh MA. Menurutnya, dikabulkannya PK tersebut diduga ditukar dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.

“Kepala Staf Presidennya Moeldoko, dibiarkan ‘mencopet’ istilah Romi PPP – Partai Demokrat. Lawan!,” tandas Denny. *