Kejagung Bakal Bongkar Keuntungan Johnny G Plate dari Korupsi BTS di Persidangan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo, Rabu,
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS bernilai Rp 8,03 triliun. Ist

FORUM KEADILAN – Setelah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka, Kejaksaan Agung berupaya mempercepat ritme penyidikan. Percepatan itu dilakukan agar perkara ini dapat segera diadili di meja hijau.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini penanganan kasus rasuah menara base transceiver station (BTS) menjadi prioritas bagi tim penyidik.

Bacaan Lainnya

“Ini kan skala prioritas. Setelah kita lihat orang-orang yang bertanggung jawab dan alat bukti yang cukup sudah kita dapatkan, prioritas pertama segera kita sidangkan,” kata Febrie dikutip Jumat, 19/5/2023.

Dalam persidangan nanti, Kejaksaan menjanjikan bahwa peran seluruh tersangka akan terbongkar tidak terkecuali total keuntungan yang diperoleh masing-masing tersangka, termasuk Menkominfo Johnny G Plate.

“Masing-masing tersangka berapa keuntungannya, nah kebuka itu nanti di persidangan,” kata Febrie.

Buka-bukaan soal keuntungan itu dimaksudkan agar masyarakat tahu ke mana saja larinya kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 8 triliun dalam perkara ini.

“Supaya masyarakat bisa tahu ini kenapa rugi 8 triliun, siapa yang terlibat, siapa yang diuntungkan,” ujarnya.

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus korupsi proyek tower BTS pada Rabu (17/5/2023). Dalam penetapannya sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate memanfaatkan posisinya sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS.

“Perannya bahwa yg bersangkutkan diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan sebagai menteri dan pengguna anggaran (PA),” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Rabu, 17/5.

Peran itu ditemukan tim penyidik dari pemeriksaan ketiga kali Johnny G Plate sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan tersebut, Menkominfo Johnny G Plate terbukti terlibat dalam peristiwa korupsi menara BTS.

Keterlibatan itulah yang menjadi alasan utama tim penyidik meningkatkan status Johnny G Plate dari saksi menjadi tersangka.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya.*

Pos terkait