Kemendagri Evaluasi Heru Budi setelah 7 Bulan Jabat Pj Gubernur DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. | Ist

FORUM KEADILANHeru Budi Hartono menjalani evaluasi kinerja setelah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama tujuh bulan lamanya. Evaluasi itu dilakukan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Iya evaluasi, paparan biasa,” kata Heru Budi kepada awak media, Rabu, 17/5/2023.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan evaluasi kinerja Heru Budi soal Pj Gubernur akan dilakukan oleh Itjen Kemendagri RI Irjen Tomsi Tohir Balaw.

“Mungkin bisa dipastikan di Itjen Kemendagri, karena evaluasi Pj kepala daerah dikoordinir oleh Itjen. Saya tidak terinformasi jadwal yang pasti,” jelasnya.

Heru Budi Hartono dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Senin, (17/10/2022). Heru Budi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri,

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.*