PPATK: Nilai Transaksi Janggal Andhi Pramono Cukup Besar

Andhi Pramono Usai Diperiksa KPK
Andhi Pramono Usai Diperiksa KPK | Forum Keadilan/Novia Suhari

FORUM KEADILAN – Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut transaksi Janggal Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono cukup Besar

“Hasil analisis terkait sudah kami sampaikan kepada penyidik,” jelas humas PPATK M. Natsir Kongah kepada Forum Keadilan, Senin, 15/5/2023.

Bacaan Lainnya

Natsir mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan besaran nominal transaksi, Kongah enggan merincinya.

“Cukup besar,” tandasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan status tersangka terhadap Kepala Bea Cukai Makassar Kementerian Keuangan Andhi Pramono atas dugaan kasus gratifikasi.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah sebelumnya KPK mengajukan pencegahan Andhi Pramono bepergian ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi.

Disamping itu, KPK pada akhir pekan lalu juga melakukan penggeledahan di kediaman Andhi Pramono yang terletak di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor.*

Pos terkait