FORUM KEADILAN – Pelaku tabrak lari di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial ARP (26), yang merupakan anak anggota kepolisian belum ditahan.
Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan, proses hukum kasus tabrak lari yang mengakibatkan satu keluarga menjadi korban, Giuseppe beserta kedua orangtuanya tetap dilanjutkan.
Darwis mengungkapkan lantaran Giuseppe sempat memprotes lambatnya proses hukum yang telah berjalan sejak tahun lalu.
“Proses hukum tetap berlanjut. Penyidik tetap independen dan saat ini berkas perkara sudah kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” ujar Darwis, Jumat, 12/5/2023.
Darwis menegaskan, jajarannya tetap tegas menindak ARP walau statusnya sebagai anak dari aparat kepolisian. Meski demikian, kata Darwis, walau ARP sudah berstatus tersangka, penahanan belum dilakukan.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka (ARP). Dia ada di Jakarta, tapi kita nggak melakukan penahanan,” ujar Darwis.
Sementara itu, Giuseppe selaku korban menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut dirinya kini mengalami cacat kaki permanen. Dia bersama keluarganya terpaksa melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian karena menilai tidak ada itikad baik dari pihak ARP untuk memberikan ganti rugi sejak insiden pada 2 Juli 2022.
“Karena seolah-olah mereka (pelaku) angkat tangan dan menyalahkan kita, itu di tanggal 10 Juli 2022 kita buat laporan,” kata Giuseppe.
Giuseppe mengatakan, dirinya sempat melakukan mediasi dengan orangtua ARP. Kendati demikian, orangtua ARP malah menyalahkan posisi kendaraan Giuseppe yang mogok di pinggir jalan.
“Saat kami membuka diri dan hati, semacam mediasi, kami dituduh tidak menggunakan lampu hazard, jelas ibu saya menyalakan lampu dan mobil lain lalu lalang tanpa menabrak kami. Kejadian yang terjadi diputarbalikan, akan dituntut balik, bahkan kami mengalami intimidasi dari keluarga pelaku,” ujar Giuseppe.
Insiden tabrak lari yang melibatkan ayah, ibu dan Giuseppe ini terjadi di jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur pada pukul 00.30 WIB malam pada 2 Juli 2022.
Saat itu kedua orang tua Giuseppe sedang memperbaiki mobil Kijang tua yang tengah mogok di jalan tersebut.
Lantas karena tidak mampu memperbaiki kondisi mobil, Ayah Giuseppe menelepon putranya untuk meminta bantuan. Giuseppe pun datang ke lokasi dengan menaiki sepeda motor Vespanya.
Pada saat tengah mengecek kondisi mobil yang terparkir di sisi kanan jalan, dari belakang datang mobil ARP yang merupakan anak anggota polisi ini menabrak mobil korban. Ketika tertabrak, ayah Giuseppe terpental hingga tak sadarkan diri. Sedangkan Giuseppe tertabrak dengan kondisi cedera berat pada kakinya hingga berujung cacat permanen.*