Kerap Menipu, 2 Polisi Gadungan Ini Dibekuk saat Beraksi di Kawasan Kota Tua

Ilustrasi. | Ist
Ilustrasi. | Ist

FORUM KEADILAN – Dua orang polisi gadungan yang kerap melakukan aksi penipuan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat tak berdaya saat dibekuk jajaran Polsek Tamansari. Kedua pelaku polisi gadungan ini berinisial SO (67) dan SN (29), warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

“Mereka (pelaku) menakuti korbannya dan mengaku sebagai polisi (polisi gadungan), kemudian menakuti korbannya lalu mengambil barang milik korban,” ujar Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda, Kamis, 4/5/2023.

Bacaan Lainnya

Adhi mengatakan, aksi para pelaku terungkap saat jajarannya melaksanakan patroli malam di kawasan Kota Tua tepatnya di Taman Fatahillah. Di mana saat itu, petugas melihat ada dua anak masih di bawah umur sedang berjalan diikuti oleh para pelaku.

“Anggota curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan,” ujarnya.

Petugas yang melihat kejadian itu langsung mengampiri pelaku dan mengamankannya ke Pospam Operasi Ketupat Jaya untuk diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi jahatnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengancam dan menakuti korbannya dengan menggunakan garpu. Jika korban mencoba kabur, pelaku mengancam akan menembak korban.

“Mereka berpura-pura menjadi anggota Polisi yang sedang mencari pelaku kejahatan terhadap korban penganiayaan, yang biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti diantaranya satu buah jaket bermotif loreng, satu buah HT dan tas pinggang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 juncto 76 c UU Nomor 35 tahun 2014, Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.*