Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Wapres Ma’ruf Amin Desak Disahkannya RUU Perampasan Aset

Redaksi
Wapres Ma'ruf Amin. | Ist
Wapres Ma'ruf Amin. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan oleh DPR.

Ia menyebut RUU Perampasan Aset hasilnya untuk rakyat.

“Menurut saya pemerintah sudah mengambil langkah untuk menyusun RUU itu, nah mungkin hambatannya dimana, nah ini yang pemerintah akan meminta dan mendorong supaya pihak-pihak yang memang belum setuju itu supaya bisa memahami bahwa ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa, ini untuk kepentingan pemerintah sendiri, hasilnya untuk rakyat,” ujar Ma’ruf Amin.

Ia mengatakan pemerintah akan mendorong pihak yang belum setuju.

“Oleh karena prioritas kita dorong terus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ma’ruf Amin juga mengatakan dalam RUU Perampasan Aset akan mengatur terkait perampasan aset hasil korupsi.

Selain itu juga akan diatur pengelolaan aset yang disita dari koruptor.

“Saya kira sebenarnya yang penting sudah ada ya, yang pertama perampasan aset yang tidak sah, yang didapati dengan tidak dengan jalan yang sah artinya ada unsur korupsinya. Nah itu harus dirampas, harus diambil sehingga uang negara itu balik ke negara,” ujarnya.

“Kedua, adalah mengelola aset hasil rampasan itu, jangan sampai terbengkalai, jangan sampai tidak terurus, ada mobil, misalnya ada kebun, itu harus diatur dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan negara,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mendorong DPR untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR,” ujar Jokowi pada Rabu, 5/4/2023.

Jokowi berharap UU Perampasan Aset nantinya akan memudahkan proses-proses penindakan tindak pidana korupsi.

Perampasan aset koruptor juga nantinya akan memiliki payung hukum yang jelas dengan adanya UU tersebut.*