Partai Buruh Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan

Ketua Bapilu Partai Buruh Ilhamsyah. | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Ketua Bapilu Partai Buruh Ilhamsyah. | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Buruh Ilhamsyah mengatakan Partai Buruh turut mendukung agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset bisa segera disahkan.

“Sebagai langkah untuk pemberantasan korupsi dan penyelamatan harta negara, sekaligus implementasi dari 13 platform perjuangan Partai Buruh yakni pemberantasan korupsi,” katanya, Sabtu, 8/4/2023.

Bacaan Lainnya

Menurut Ilhamsyah saat upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan harta negara dengan mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, justru ada anggota dewan yang mengatakan bahwa mereka tidak punya kewenangan sebelum mendapatkan instruksi dari ketua partainya.

“Dan itu juga diamini oleh anggota DPR lainnya. Dengan begitu kita bisa melihat sejauh mana kualitas anggota DPR hari ini dan siapa sebenarnya yang diwakili oleh DPR pada hari ini. Mereka bukan mewakili suara rakyat, tapi mereka mewakili ketua umum partai masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, Ilhamsyah juga menyayangkan sikap DPR yang seakan kekanak-kanakan dengan menggertak bahkan mengancam Mahfud MD yang berupaya membantu menyelamatkan aset negara dari koruptor.

“Apa yang terjadi beberapa hari lalu di DPR, saat Mahfud MD memberikan keterangan tentang Rp 349 Triliun dana yang mencurigakan, menunjukkan bagaimana DPR bukannya berterima kasih atas upaya pengungkapan, malah justru ada serangan-serangan terhadapnya,” lanjutnya.

Ilhamsyah berpendapat harusnya DPR sebagai fungsi pengawasan berterima kasih atas informasi yang diberikan Mahfud MD dan bekerja secara serius untuk membentuk pansus agar menyelidiki aliran dana tersebut.

Sebelumnya, pada Februari 2023 Presiden Joko Widodo telah meminta RUU Perampasan Aset agar bisa segera dibahas. Dalam pernyataan terbaru, presiden juga mendorong agar RUU tersebut dapat segera direalisasikan.(*)