Bareskrim Gerebek Rumah Mewah dan Amankan 55 WNA atas Dugaan Penipuan

Bareskrim Polri gerebek rumah mewah dan amankan 55 WNA terkait penipuan
Bareskrim Polri gerebek rumah mewah dan amankan 55 WNA terkait penipuan | Ist

FORUM KEADILAN – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 61 orang yang terdiri dari 55 WNA dan 6 WNI ditahan dalam kasus dugaan penipuan media elektronik.

Bacaan Lainnya

Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut para pelaku diduga menipu korbannya dengan pura-pura sebagai polisi dan memeras korban.

“Yang dilakukan para tersangka ini semacam kalau di kita menipu dengan menelpon mengaku sebagai polisi, kadang-kadang minta tebusan. Perbuatan-perbuatan seperti itu yang dilakukan,” ujarnya pada Kamis, 6/4/2023.

Djuhandhani menambahkan, para korban penipuan berasal dari luar Indonesia, seperti Singapura, Thailand, Cina, dan lainnya.

Para pelaku menggunakan Bahasa Mandarin dalam melancarkan aksi penipuannya.

“Sampai saat ini belum ada laporan ataupun bisa kita dapatkan korbannya secara langsung. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban berasal dari daerah-daerah yang berada di daratan Cina.

Djuhandhani melanjutkan, pelaku diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik jaringan internasional.

Para tersangka juga menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah.

Setelah polisi melakukan penggerebekan, para tersangka dibawa ke luar rumah dan langsung dibawa ke gedung Bareskrim Mabes Polri.

Hingga saat ini penyidik masih mencari berkas dan dokumen pribadi para pelaku, seperti tanda pengenal dan paspor.

Hal itu dilakukan guna mengetahui asal dan rentang waktu tinggal para pelaku.

Selanjutnya, Bareskrim Polri akan melanjutkan penyelidikan dan bekerja sama dengan satuan kepolisian dari negara-negara asal para korban.*