FORUM KEADILAN – Oralit merupakan obat untuk menggantikan cairan dan elektrolit tubuh yang hilang (dehidrasi) akibat diare, muntah, demam, atau kondisi lain.
Pertanyaannya, apakah ibu hamil boleh mengonsumsi oralit?
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ulul Albab, sebenarnya ibu hamil tidak masalah mengonsumsi oralit untuk dehidrasi.
Namun, kata Ulul, jika sedang tidak dehidrasi, ibu hamil sebaiknya mengonsumsi cairan biasa.
“Namun seandainya jika tidak dehidrasi, sebaiknya konsumsi cairan biasa, karena ibu hamil itu harus mendapatkan cairan paling tidak 2,5-3 liter per hari,” katanya dalam media briefing tentang kaitan antara oralit dengan dehidrasi selama puasa, Jumat, 31/3/2023.
Ulul menjelaskan, cairan yang bisa didapat tersebut bukan hanya dari minuman.
“Bisa juga dari sayur sup, dari buah, tapi itu juga tidak cukup. Intinya jangan sampai ibu hamil kekurangan cairan dalam keadaan normal,” ujarnya.
Lebih lanjut Ulul menegaskan, mengonsumsi oralit bagi ibu hamil sah-sah saja, asal tidak berlebihan.
“Jadi mengonsumsi oralit itu boleh-boleh saja, tapi semua yang kebanyakan gula atau garam itu tidak baik,” tambahnya.*
LaporanĀ Novia Suhari