FORUM KEADILAN – Viral di media sosial video patung Bunda Maria ditutup terpal.
Menanggapi hal ini, pihak Kementerian Agama (Kemenag) memastikan hal tersebut merupakan keinginan pemilik patung.
Diketahui, patung Bunda Maria tersebut terletak di tempat dengan nama “Rumah Doa” Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Paduhkuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta.
Dalam video yang beredar di media sosial, disebut bahwa penutupan patung itu dilakukan sebagai buntut protes salah satu Ormas Islam.
Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag A.M. Adiyarto Sumardjono menegaskan penutupan patung bukan karena ada pemaksaan dari ormas.
Melainkan karena kehendak pemiliknya sendiri.
“Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW dan pihak-pihak terkait,” ungkap Adiyarto seperti dikutip dari situs Kemenag pada Sabtu, 25/3/2023.
Lebih lanjut, Adiyarto juga berpendapat bahwa patung Bunda Maria belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang.
“Artinya, tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” ujar Adiyarto.
Adiyarto menjelaskan bahwa sang pemilik tempat memutuskan untuk menutup sementara tempat itu dan ingin melakukan renovasi lagi.
Seperti penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar agar lebih rindang, mempersiapkan parkiran yang layak dan penambahan fasilitas lainnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo Yohanes Setiyanto.
Menurutnya, penutupan patung Bunda Maria dengan kain terpal biru seperti dalam video viral tersebut dibuat oleh keluarga dan pihak kelompok doa tanpa paksaan dari ormas atau pihak manapun.*