Soal Laporan Gratifikasi Rp7 M, Wamenkumham Akan Klarifikasi ke KPK

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej | Ist
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej | Ist

FORUM KEADILAN – Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej akan mengklarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar. Klarifikasi ini ia lakukan setelah Indonesia Police Watch (IPW) melaporkannya ke KPK.

“Hari ini Senin 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama kuasa hukum, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi akan klarifikasi ke KPK,” kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin, 20/3/2023.

Bacaan Lainnya

Tubagus mengatakan klarifikasi kepada Wamenkumham Eddy akan dilakukan pada pukul 12.30 WIB. Klarifikasi bakal digelar di Gedung Merah Putih KPK.

“Akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih,” ujar Tubagus.

IPW Diklarifikasi Juga Hari Ini

IPW juga akan menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso akan diperiksa sebagai pelapor hari ini.

“Hari ini Ketua IPW akan memberikan keterangan kepada KPK sebagai pelapor dugaan korupsi Wamen (inisial) EOSH,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin, 20/3.

Sugeng mengatakan sejumlah bukti akan diberikan kepada tim KPK hari ini. Pemeriksaan kepada Ketua IPW itu akan dilakukan hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

“Diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Lama KPK,” ujarnya.

Menkumham Telah Klarifikasi Eddy

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). Eddy, menurut Yasonna, juga telah mengklarifikasi perihal laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

“Saya udah panggil, wamen saya sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15/.

Yasonna mengatakan, kepadanya, Eddy Hiariej memberi penjelasan persis seperti yang sebelumnya disampaikan ke publik. Menurutnya, Eddy Hiariej membantah menerima gratifikasi.

“Dan seperti yang disampaikannya ke publik itu adalah stafnya yang sebagai lawyer. Jadi saya dapat informasi dia bilang stafnya juga sedang mengajukan juga ke Bareskrim,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah Eddy Hiariej bakal dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara, Yasonna enggan terburu-buru.

“Ya nanti kita lihat dulu. Saya sudah minta irjen, nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yasonna meminta semua pihak menunggu proses hukum yang ada. “Jadi kita tunggu aja. Biar penegak hukum aja,” kata Yasonna.*