Isu KCIC akan di Bawa Kemenkeu, Purbaya: Saya Enggak Berhak Ngomongin Sekarang
FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara mengenai terkait isu PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Purbaya meminta kepada masyarakat agar menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait skema pembayaran utang proyek Whoosh. Pengumuman itu akan dilakukan oleh Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
“Nanti setelah diumumkan Pak AHY, saya pikir saya enggak berhak ngomongin sekarang ya,” ujar Purbaya usai ditanya soal kemungkinan KCIC di bawah Kemenkeu, di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu, 22/4/2026.
Mengenai restrukturisasi pembiayaan proyek Whoosh, Purbaya memastikan seluruh pembahasan sudah rampung dan saat ini tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
“Sudah, sudah kelar, tinggal diumumkan. Kemarin saya ketemu Menteri Keuangan China, saya bilang sudah diputuskan tinggal diumumkan,” katanya.
Purbaya menegaskan bahwa penyelesaian juga penting untuk menjaga kredibilitas Indonesia di mata internasional, khususnya dalam hubungan dengan Cina sebagai mitra proyek.
“Jadi pihak China enggak usah khawatir Indonesia tidak pernah melanggar janji, itu kan kredibilitas kita yang kita jaga di dunia internasional,” lanjutnya.
Walaupun demikian, Purbaya menyebut dalam skema kerja sama investasi, Indonesia maupun Cina sama-sama menanggung risiko dari proyek.
“Ketika ada loss, urusan sini juga loss. Kita berapa persen, dia juga berapa persen bayarnya. Jadi sama-sama agak menderita lah,” sambungnya.
Purbaya menyinggung persoalan cost overrun proyek Whoosh yang sempat membengkak pada masa awal pembangunan. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena lemahnya koordinasi dan tak adanya pihak yang secara jelas mengawal proyek tersebut.
Bendahara negara itu mengungkapkan sempat mendapatkan keluhan langsung dari pihak Cina terkait lambannya progress proyek, terutama dalam pembebasan lahan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat proyek berjalan tidak efektif karena koordinasi antar lembaga tidak jelas. Bahkan, investor harus berpindah-pindah koordinasi dari BUMN ke Kementerian Pekerjaan Umum dan lain-lain.
“Tapi ke depan harusnya tidak seperti itu. Untuk proyek-proyek besar betul-betul dikawal sehingga yang menjalankan proyeknya gak bingung, pada waktu itu mereka bingung, saya juga bingung lho enggak ada yang jaga,” tandasnya. *
