Dugaan Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo
FORUM KEADILAN – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening yang diduga milik pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya juga memblokir rekening pihak-pihak yang berkaitan dengan Rafael.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujarnya pada Jumat, 3/3/2023.
Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran PPATK mencurigai adanya praktik pencucian uang secara profesional.
“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” ujarnya.
Sebelumnya, harta kekayaan milik Rafael memang menjadi sorotan usai sang putra, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Tingkah Mario yang kerap pamer kendaraan mewahnyay membuat warganet curiga.
Rafael akhirnya diketahui memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 56 miliar.
Rafael juga telah melakukan klarifikasi terkait jumlah harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 1/3 lalu.
Rafael mengaku sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.*
