KPK Ungkap Fakta Kepemilikan Kendaraan Mewah Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo.| Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo soal kepemilikan mobil mewah Rubicon.

KPK menyebut Rafael mengaku mobil Rubicon yang kerap dipamerkan putranya, Mario Dandy Satrio, merupakan atas nama kakaknya.

Bacaan Lainnya

“Telah kami klarifikasi ke yang bersangkutan, bahwa Rubicon atas nama kakaknya,” ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu, 1/3/2023.

KPK juga menyebut Rafael membeli mobil tersebut di sebuah tempat, lalu ia jual kepada kakaknya.

“Dia beli, lalu dijual lagi ke kakaknya,” ujarnya.

Tidak hanya Rubicon, KPK juga melakukan klarifikasi terkait dengan kendaraan mewah lainnya.

Terkait kepemilikan Harley Davidson, KPK mengaku belum dapat menelusuri lantaran tidak adanya nomor plat.

Diketahui, Rafael menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaan yang ditaksir mencapai Rp 56 miliar.

KPK juga mendalami kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan oleh putra Rafael, Mario Dandy Satrio.

Aset yang kerap dipamerkan oleh Mario disebut tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.

Selain itu, KPK juga mengonfirmasi kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.

Pemeriksaan harta Rafael ini menjadi imbas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David, anak pengurus GP Ansor.*