FORUM KEADILAN – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, Edy Mulyanto, menyatakan kontribusi sampah di Jakarta Pusat merupakan yang terendah se-DKI Jakarta. Volumenya sebesar 884 ton per hari.
“Sehari, sampah bisa mencapai 7.500 ton. (Jakarta) Pusat paling sedikit, ya, kontribusinya. 884 ton per hari,” kata Edy di TPS R3 Ketapang, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 20/2/2023.
Dalam mengelola sampah, Pemda DKI Jakarta melakukannya melalui Bidang Pengelolaan Sampah Rukun Warga (BPSRW) untuk memberi edukasi ke masyarakat.
“Ada di Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77. Mereka (RW) harus memberikan edukasi, mensosialisasikan, kemudian juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa sampah kalau tidak dikelola dengan baik tidak akan bisa berjalan dengan baik,” jelas Edy.
Selain itu, Sudin LH menawarkan pendampingan dari Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) bagi pengurus RW.
“Kami dari LH mendorong adanya mendampingan PJLP. Jadi, di setiap RW yang ada BPSRW sebesar 50 persen, di Jakarta Pusat ini ada 105 PJLP yang mendampingi para RW untuk mengurusi pengelolaan sampah,” ujarnya.
Ada ada empat jenis sampah, yaitu organik, anorganik, B3 (bahan berbahaya dan beracun), dan residu.
Berdasarkan Pergub No. 77 Tahun 2020, warga diminta memilah dan mengelola sampah berdasarkan jenis-jenis tersebut sebelum dibawa ke tempat pembuangan sampah (TPS).*