FORUM KEADILAN – Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persembunyiannya, di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Minggu, 19/2/2023. Ricky buron sejak Juli 2022 lalu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan kronologi penangkapan Ricky Ham Pagawak. Ali bilang, penangkapan Ricky Ham Pagawak bermula informasi yang didapat tim penyidik KPK terkait persembunyiaan Ricky pada Sabtu, 18 Februari 2023, kemarin.
“Diperoleh informasi terkait persembunyiaan RHP. Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 19/2.
Berbekal informasi itu, tim penyidik KPK pertama mendapati penghubung Ricky. Proses penangkapan penghubung Ricky dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat hari ini.
Lalu, KPK terus menggali informasi terkait keberadaan Ricky dan tempat persembunyiannya yang diduga berada di Abepura. KPK akhirnya baru melakukan penangkapan terhadap DPO Ricky pada pukul 16.30 WIT. Setelah diamankan, Ricky langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
KPK sebelumnya telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Kemudian, setelah didapati bukti baru dan alat bukti adanya dugaan Ricky mengalihkan hasil korupsinya ke aset bernilai ekonomis, KPK juga menetapkan Ricky sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Dia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut.
Ricky ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
Namun, Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik pada pertengahan Juli 2022 lalu. Nama Ricky kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
KPK telah menyita sejumlah aset Ricky berupa 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil.*