FORUM KEADILAN – Karangan bunga berisi dukungan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, berjejer di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Eliezer menjalani sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat hari ini, Rabu, 15/1/2023.
Karangan bunga di antaranya datang dari komunitas Fans Eliezer, Eliezer Angel’s, Grup Facebook, dan Grup Korps Brimob.
Dalam salah satu karangan bunga itu tertulis, ‘We love you Icad, di palu Pak Hakim mulia masa depan Richard ditentukan kiranya ada keadilan untuk orang kecil’.
Karangan bunga yang lain bertuliskan ‘Terima kasih Icad, dari kamu kita jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah, tapi yakinlah akan ada pelangi setelah hujan’.
Ada juga yang bertuliskan ‘Icad kami di sini menunggumu pulang’.
Para pendukung Eliezer setia menunggu hasil putusan sidang vonis pada hari ini. Bahkan, antrean para pendukung Richard Eliezer atau dikenal Eliezer Angel’s itu juga menyita perhatian publik karena sempat ricuh saat memasuki PN Jaksel.
Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso ini dinyatakan terbuka untuk umum, sehingga publik dapat mengikuti proses persidangan baik secara langsung maupun melalui siaran media.
Publik menantikan apakah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan memberikan hukuman lebih ringan untuk Eliezer atau tidak.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Eliezer dijatuhi hukuman penjara 12 tahun. Dia diyakini bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang berujung pada tewasnya Yosua.
Eliezer diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Eliezer adalah sosok yang melepaskan tembakan ke Yosua atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga. Hakim meyakini Ferdy Sambo turut melepaskan tembakan yang mengakhiri nyawa Yosua.*
Laporan As’ad Syamsul Abidin