Pengumuman Kenaikan Biaya Haji 2023 Ditunda Besok

Ilustrasi Ibadah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji

FORUM KEADILAN – Kementerian Agama (Kemenag) menunda pengumuman keputusan terkait rencana kenaikan biaya haji 2023 menjadi besok, Rabu, 15/2/2023, dari yang sebelumnya direncanakan hari ini, Selasa, 14/2.

Pengumuman keputusan final biaya haji 2023 ditunda lantaran belum ada kesepakatan pemerintah bersama Panja Komisi VIII, terkait besaran biaya yang ditanggung oleh jemaah haji.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, pihaknya memastikan biaya yang ditanggung jemaah haji akan di bawah Rp69 juta atau di bawah usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Insyaallah itu akan di bawah Rp69 juta. Tapi malam ini baru akan disimpulkan di tingkat panja dan kemungkinan akan diumumkan resmi besok dalam rapat kerja dengan Menteri Agama,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14/2/2023.

Yandri bilang, hasil rapat dengar pendapat hari ini, banyak pengeluaran yang sudah dipangkas. Beberapa di antaranya adalah biaya penerbangan, pemondokan, biaya hotel, hingga biaya katering.

Selain itu, DPR juga memastikan jemaah yang lunas tunda pada 2020 hingga 2021 akibat Pandemi, tidak ada lagi penambahan biaya. Nantinya, kebijakan baru tersebut akan berlaku bagi jemaah pada tahun berjalan, yaitu 2022 dan 2023.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2023 sebesar Rp2,4 juta dari usulan awal. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (KemenagHilman Latief dalam rapat Komisi VIII DPR, Rabu, 8/2/2023.

Setelah nilainya diturunkan, total biaya haji 2023 kini menjadi Rp96,4 juta dari semula diusulkan Rp98,8 juta. Nilai ini adalah total dari biaya yang dibebankan kepada jemaah dan nilai manfaat dana haji yang ditanggung pemerintah.

Pemerintah belum merinci apakah penurunan Rp2,4 juta tersebut akan diambil dari biaya yang dibebankan kepada jemaah atau dari nilai manfaat dana haji.

“Kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini, untuk direct dan indirect cost bahwa usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp98,8 juta, kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2,4 juta,” ujar Hilman Latief.

Adapun rinciannya, penurunan sebesar Rp2,4 juta didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan, baik dari akomodasi selama di dalam negeri maupun selama di Arab Saudi.

Rasionalisasi dimaksud di antaranya yaitu biaya pelayanan selama di Embarkasi dari semula Rp114 ribu menjadi Rp98 ribu.

Hilman Latief mengatakan, penetapan biaya haji akan diputuskan pada medio Febuari 2023. Kemenag masih akan melakukan pembahasan dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kemungkinan pertengahan bulan ini (Februari), jadi kan marathon. Besok mereka detail dengan BPKH dengan mitra yang lain, dengan mungkin dari keuangan, baru kembali lagi ke kami,” kata dia.*