Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel Jelang Sidang Vonis

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi dalam sidang pembacaan duplik, Kamis, 2/2/2023. | Ist

FORUM KEADILAN – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menjalani sidang vonis kasus berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Senin, 13/2/2023.

Putri tiba di PN Jaksel pukul 09.14 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan berwarna merah. Dia tampak dikawal polisi dan diborgol.

Bacaan Lainnya

Seperti suaminya, Putri langsung digiring masuk ke ruang tahanan sementara, dan akan masuk ruang sidang saat majelis hakim siap untuk membacakan amar putusan.

Dilansir SIPP PN Jaksel, sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar di ruang utama PN Jaksel pukul 09.30 – selesai.

Sebelumnya, Putri dituntut 8 tahun penjara. Putri diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan Putri.*

Pos terkait