FORUM KEADILAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pendidikan Gratis (Apatis) menggelar demonstrasi di depan gedung Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Jumat 10/2/2023.
Mereka terdiri dari sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan mahasiswa dari kampus negeri dan swasta lainnya.
Para mahasiswa mendesak Mendikbudristek, Nadiem Makarim untuk menyikapi perihal tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UNY dan kampus-kampus negeri lainnya.
“Kami punya sekitar 1020 korban UKT yang menyatakan bahwa nominal UKT mereka tidak sesuai dengan pendapatan keluarga,” kata Koordinator Aksi Apatis, Rachmad Ganta Semendawai kepada Forum.
Ganta menyebutkan ada keluarga mahasiswa yang sampai menjual asetnya.
“Ada yang jual sapi, kemudian jual rumah ada, dan yang terbaru saya sedang mengadvokasi salah satunya korban yang mau bunuh diri karena ada masalah keluarga, kemudian tidak ada yang mengcover biaya kuliahnya,” ujar Ganta.
“Dan skema penurunan UKT di UNY tidak mengakomodir kepentingan dia, kebutuhan dia yang sedang terjadi,” sambungnya.
Ganta menjelaskan, ada 3 syarat di UNY untuk menurunkan UKT.
Pertama, mahasiswa harus di atas semester tertentu. Kedua, mendekati yudisium. Dan yang ketiga, orang tua mahasiswa meninggal.
“Nah yang dua syarat pertama itu kan bisa diakses untuk semester tertentu, tapi untuk yang orang tua meninggal ini syarat yang sulit diakses oleh siapapun. Bayangkan harus ada orang tua yang meninggal dulu baru nurunin UKT. Itu satu logika yang sudah kehilangan kewarasannya,” ucapnya.
“Kami sudah coba audiensi ke kampus dan ada beberapa tuntutan kami yang dipenuhi. Tapi kemudian belum ada SK yang ditandatangani satupun, makanya kami datang ke Kemendikbudristek untuk menekan dan memberikan sanksi kepada rektor kami, Pak Sumaryanto rektor UNY dan selain itu untuk mendorong Kemendikbud mengambil sikap dan langkah agar tuntutan kami ini terpenuhi,” tutur Ganta.
Ganta menjelaskan tuntutan para mahasiswa sederhana.
“Mahasiswa UNY mendapatkan UKT yang sesuai dengan kemampuan bayarnya, karena kenaikan UKT ini sudah pada satu tingkat yang tidak waras,” tutup Ganta.
Sebelumnya, mahasiswi UNY berinisial RNF yang berasal dari keluarga tidak mampu berusaha mendapatkan keringanan karena tingginya UKT sempat viral di media sosial.
Meski bersusah payah, RNF tidak mendapatkan keringanan yang diharapkan hingga akhir hayatnya.
Kisah tersebut kemudian ditulis oleh rekan RNF dalam sebuah thread di akun Twitter-nya @rgantas.*