Putri Candrawathi Minta Dibebaskan dalam Perkara Pembunuhan Yosua

Putri Candrawathi
Terdakwa Putri Candrawathi membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 25/1/2023. | Tangkapan layar

FORUM KEADILAN – Terdakwa Putri Candrawathi membacakan nota pembelaannya  dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 25/1/2023. Dalam pembelaannya Putri Candrawathi meminta dibebaskan agar bisa kembali ke  pelukan anak-anaknya.

“Saya memohon kepada yang mulia untuk berbelas kasih kepada saya dan anak-anak kami yang selama berbulan-bulan menghadapi berita-berita yang kurang baik terhadap kedua orang tuanya dan anak-anak kami tidak tau harus bersandar dimana karena kedua orang tuanya tidak bisa mendampingi dan menguatkan dirumah,” ujar Putri Candrawathi.

Bacaan Lainnya

Putri Candrawathi meminta Hakim untuk mengembalikan dirinya ke pelukan anak-anak. Meski pernah gagal dalam kehidupan dirinya tidak mau gagal mendampingi anak-anaknya.

“Yang mulia majelis hakim izinkan saya untuk kembali kepelukan anak-anak kami. Mungkin saya pernah gagal dalam hidup tapi saya tidak mau gagal menjadi ibu bagi keempat anak-anak kami. Izinkanlah saya diberikan kesempatan untuk bertanggung jawab kepada kehidupan masa depan anak-anak saya,” ujar Putri.

Menurut Putri, kejadian yang menimpa  dirinya bersama sang suami Ferdy Sambo menjadi luka mendalam bagi keluarganya terutama anak-anaknya. Putri mengatakan sulit untuk menjelaskan hal yang terjadi kepada anak-anak yang selalu membanggakan orang tuanya.

“Yang mulia peristiwa ini membuat luka yang sangat dalam bagi kami sekeluarga terutama bagi anak-anak kami karena kami selama ini hidup bahagia harmonis dan saling mengasihi tidak ada permasalahan dalam rumah tangga kami kami saling mencintai menghormati dan mendukung,” ujar Putri.

“Bapak Ferdy Sambo di mata anak-anak adalah pahlawan keluarga yang sangat dihormati dan dibanggakan karena di setiap kesempatan berdinas pak Ferdy Sambo selalu membawa anak-anak untuk melihat secara langsung tugas papanya sebagai polisi aparatur negara. Dengan bangga melihat papanya selalu memberikan yang terbaik dalam bertugas,” lanjut Putri.

“Untuk itu bukanlah hal yang mudah menjelaskan kepada anak-anak atas peristiwa yang kami alami sekarang ini,” tegas Putri

Selama persidangan Putri Candrawathi merasa apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah.

“Terlebih saya tidak bisa mendampingi selama proses pengadilan berlangsung dan juga banyak sekali fitnah yang dialami kepada kami berdua sebagai orang tua mereka,” bela Putri.

Dalam pembacaan Nota Pembelaan tersebut Putri Candrawathi sempat mengucapkan permintaan maaf dan doa untuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Hari ini di saat pembelaan, saya ingin menyampaikan permintaan maaf dan harapan tulis saya kepada orang tua almarhum brigadir yosua, Bapak dan ibu Samuel hutabarat. Saya turut berduka, memohon maaf, dan berdoa, semoga seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati,” ujar Putri

Putri Candrawathi menyampaikan pesan agar diberi keadilan. Dia juga menyebutkan apa yang terjadi pada dirinya adalah bentuk balas dendam.

“Entah kedepan penghakiman yang hanya didasarkan nafsu balas dendam masih terus memisahkan kami, atau ada secerca cahaya menerangi sanubari kita semua. Sehingga keputusan yang adil bisa dijatuhkan,” ujar Putri

“Semoga hukuman hanya akan diberikan untuk orang  yang benar-benar bersalah, bukan dijatuhkan hanya karena tak kuasa memilah mana kebenaran mana kegelapan,” lanjut Putri.*

 

Laporan Shifa Audia