FORUM KEADILAN – Seorang guru ngaji, Ahmad Muslihuddin (28) diduga menyodomi puluhan anak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Untuk melancarkan aksinya Ahmad mengimingi sejumlah uang agar anak tersebut tidak menangis.
“Saya beri uang jajan Rp 20 ribu, sama saya pinjami HP. Anaknya tidak menangis,” kata Ahmad saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Batang, Senin, 9/1/2023.
Ahmad mengaku hanya coba-coba lalu keterusan pelaku sudah sering menyodomi puluhan anak ditempat yang berbeda-beda. Ahmad melancarkan aksi bejatnya dirumah korban, tempat latihan rebana, dan indekos milik keluarganya.
“Awalnya coba-coba tapi keterusan. Saya lakukan siang dan malam. Kalau malam, nggak malam banget, paling jam 7 (malam),” kata Ahmad,
Tersangka juga mengaku saat masih kecil pernah menjadi korban kejahatan yang sama dan pelakunya adalah orang terdekat.
“Iya pernah jadi korban pas masih kecil, pelakunya tetangganya desa. Iya, orang dekat, orangnya sudah berumah tangga,” tuturnya.
Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan sejauh ini tercatat 21 korban yang di antaranya berusia 5 hingga 13 tahun. Korban telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan. Hingga saat ini polisi masih membuka posko pengaduan jika ada korban lain yang hendak melapor.
Berdasarkan Pasal 82 Juncto Perpu Undang-Undang RI Nomor 22 Pasal 82 maupun Pasal 292 KUHP Spesialis Pasal 82, Ahmad Muslihuddin terancam hukuman 15 tahun penjara. Namun, polisi akan mempertimbangkan hukuman kebiri terhadap pelaku sesuai Perpu Nomor 1 Tahun 2016.*
Laporan Shifa Audia