KPK Sebut Tahun 2023 Rawan Korupsi karena Gerbang Kontestasi Politik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. | Ist

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tahun 2023 adalah tahun rawan korupsi. Hal tersebut disebabkan tahun 2023 merupakan gerbang menuju Pemilu 2024.

“Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi,” kata Ghufron kepada wartawan, Senin, 2/1/2023.

Bacaan Lainnya

Dia mengingatkan agar anggaran negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu. Dia menyebut ada pengadaan barang dan jasa hingga seleksi pejabat berpotensi disalahgunakan.

“Sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara illegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi,” ucap dia.

“Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perijinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan,” tambah Ghufron.

Ghufron mengingatkan para penyelenggara negara tidak melakukan korupsi. Dia mengatakan KPK bakal memberantas korupsi secara profesional.

“Mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi, karena KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional, tegas dan akuntabel,” ucap Ghufron.

Ghufron berharap tahun 2023 tidak menjadi tahun korupsi, melainkan tahun politik berintegritas. Dia berharap tahun ini menjadi momen pembuktian penyelenggara negara amanah.

“Semoga tahun ini menjadi tahun komitmen penyelenggaraan negara dengan amanah untuk kepentingan seluruh rakyat dan negara bersih dari korupsi,” ucap Ghufron.*ta

Pos terkait